Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Kecamatan Tatah Makmur Lakukan Validasi Data Kendaraan Dinas
Tatah
Makmur, – Dalam rangka
mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen
Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Banjar, Pengurus Barang dan staf
Pengurus Barang, Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset, serta Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tatah Makmur melaksanakan pendataan untuk
perbaikan dan validasi data kendaraan dinas, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan
tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai status
kepemilikan maupun penguasaan kendaraan dinas yang berada di lingkungan
Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur. Data yang valid diharapkan dapat menjadi
dasar dalam melihat potensi riil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus
mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
Pendataan
dilaksanakan dengan mengunjungi sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tatah
Makmur, yaitu Desa Thaibah Raya, Desa Layap Baru, Desa Tatah Bangkal, Desa
Bangkal Tengah, Desa Pandan Sari, Desa Mekar Sari, dan Desa Tatah Layap.
Dalam
pelaksanaannya, Pengurus Barang Kecamatan Tatah Makmur H.Abdul beserta staf Pengurus
Barang yang juga sekaligus Penata Layanan Operasional Kecamatan Tatah Makmur melakukan
pemeriksaan serta pencocokan data administrasi kendaraan dinas dengan kondisi
di lapangan. Kegiatan ini meliputi verifikasi identitas kendaraan, status
kepemilikan atau penguasaan, serta kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan
aset kendaraan milik pemerintah.
Melalui
kegiatan validasi ini, Kasubbag Perencanaan Keuangan Dan Aset Kecamatan Tatah
Makmur Zainal Hakim berharap seluruh data kendaraan dinas di lingkungan
Kecamatan Tatah Makmur menjadi lebih akurat dan mutakhir. Selain mendukung
optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan
Bermotor di Kabupaten Banjar, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya
mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
