Pengurus Barang UPTD Puskesmas Mataraman Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara Triwulan II Tahun 2026
MATARAMAN – InfoPublik – Dalam
rangka mewujudkan tertib administrasi dan penatausahaan aset pemerintah,
Pengurus Barang Pembantu UPTD Puskesmas Mataraman, Fakhrurrasyid Anshari,
A.Md.Kes., mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Triwulan
II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di BPKPAD Kabupaten Banjar, Kamis
(9/7/2026).
Kegiatan rekonsiliasi tersebut
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan
akurasi data aset serta memastikan kesesuaian antara pencatatan barang milik
negara dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan diikuti oleh pengurus barang
pembantu dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sebagai Pengurus Barang Pembantu
UPTD Puskesmas Mataraman, Fakhrurrasyid Anshari turut melakukan proses
pencocokan, verifikasi, dan validasi data aset yang berada di bawah pengelolaan
Puskesmas Mataraman. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data barang
milik negara tercatat dengan baik, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rekonsiliasi memiliki
peran penting dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan,
akuntabel, dan tertib administrasi. Melalui kegiatan ini, setiap pengurus
barang dapat melakukan evaluasi terhadap data inventaris yang dimiliki, sekaligus
memperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pencatatan.
Fakhrurrasyid Anshari
menyampaikan bahwa rekonsiliasi aset merupakan agenda rutin yang sangat penting
untuk menjaga kualitas data barang milik negara. Menurutnya, pengelolaan aset
yang baik akan mendukung efektivitas pelayanan publik serta memudahkan proses
perencanaan, pemeliharaan, dan pengawasan aset pemerintah.
“Melalui kegiatan rekonsiliasi
ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh data aset yang dikelola Puskesmas
Mataraman tercatat dengan baik dan sesuai kondisi sebenarnya. Hal ini merupakan
bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan
akuntabel,” ujarnya.
Selain proses rekonsiliasi data,
peserta juga memperoleh arahan dan pembinaan terkait pengelolaan aset
pemerintah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya ketepatan
pelaporan dan pemutakhiran data barang secara berkala.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan data aset yang valid dan terintegrasi, proses pengambilan kebijakan serta perencanaan kebutuhan barang di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. (IP/BRIGADE MATARAMAN/DIDI)
