Pengurus Barang UPTD Puskesmas Mataraman Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Negara Triwulan II Tahun 2026

MATARAMAN – InfoPublik – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan penatausahaan aset pemerintah, Pengurus Barang Pembantu UPTD Puskesmas Mataraman, Fakhrurrasyid Anshari, A.Md.Kes., mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di BPKPAD Kabupaten Banjar, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan rekonsiliasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan akurasi data aset serta memastikan kesesuaian antara pencatatan barang milik negara dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan diikuti oleh pengurus barang pembantu dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Sebagai Pengurus Barang Pembantu UPTD Puskesmas Mataraman, Fakhrurrasyid Anshari turut melakukan proses pencocokan, verifikasi, dan validasi data aset yang berada di bawah pengelolaan Puskesmas Mataraman. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data barang milik negara tercatat dengan baik, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan rekonsiliasi memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Melalui kegiatan ini, setiap pengurus barang dapat melakukan evaluasi terhadap data inventaris yang dimiliki, sekaligus memperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pencatatan.

Fakhrurrasyid Anshari menyampaikan bahwa rekonsiliasi aset merupakan agenda rutin yang sangat penting untuk menjaga kualitas data barang milik negara. Menurutnya, pengelolaan aset yang baik akan mendukung efektivitas pelayanan publik serta memudahkan proses perencanaan, pemeliharaan, dan pengawasan aset pemerintah.

“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh data aset yang dikelola Puskesmas Mataraman tercatat dengan baik dan sesuai kondisi sebenarnya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Selain proses rekonsiliasi data, peserta juga memperoleh arahan dan pembinaan terkait pengelolaan aset pemerintah sesuai regulasi yang berlaku, termasuk pentingnya ketepatan pelaporan dan pemutakhiran data barang secara berkala.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan data aset yang valid dan terintegrasi, proses pengambilan kebijakan serta perencanaan kebutuhan barang di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. (IP/BRIGADE MATARAMAN/DIDI)


Komentar