Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Evaluasi SPJ DD Tahap I dan ADD Tahap II Desa Simpang Warga Dalam

Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menghadiri kegiatan Evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) Tahap I dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Simpang Warga Dalam. (Kamis,9/7/2026)


Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian penggunaan anggaran, serta ketepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Rudiansyah menyampaikan bahwa penyusunan SPJ harus dilakukan secara cermat dan tepat waktu sehingga proses pencairan dana pada tahap berikutnya tidak mengalami kendala.

"Diharapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban dapat disusun secara lengkap dan sesuai aturan, sehingga pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh terus berkomitmen melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Komentar