DPMD Kabupaten Banjar Gelar Musyawarah Antar Desa Kawasan Perdesaan Prioritas RPJMN 2025-2029
Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Musyawarah Antar
Desa (MAD) dalam rangka pemantapan program Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional
(KPPN) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Martapura pada Rabu
(8/7/2026)
Musyawarah strategis ini
dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Perwakilan DPMD
Kabupaten Banjar, Sekretaris Kecamatan Martapura Barat, serta jajaran
perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar
Dalam sambutannya, Perwakilan
dari DPMD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah
krusial untuk menyinkronkan arah pembangunan desa dengan target-target makro
nasional nasional dalam lima tahun ke depan. Fokus utama KPPN dalam RPJMN
2025-2029 adalah percepatan kemandirian ekonomi desa, peningkatan infrastruktur
dasar, serta penguatan konektivitas antar-desa di wilayah prioritas
Sinergi antardesa dan
keterpaduan program dari berbagai SKPD sangat menentukan keberhasilan
pembangunan kawasan ini. Kita ingin memastikan bahwa potensi lokal dapat
dikelola secara kolektif agar dampaknya lebih masif bagi kesejahteraan
masyarakat
Di tempat yang sama,
Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan pentingnya
komitmen bersama dari para pembina desa dan kepala desa agar ego sektoral dapat
ditekan, sehingga kerja sama ekonomi maupun pembangunan infrastruktur antardesa
dapat berjalan beriringan
Acara dilanjutkan dengan
diskusi interaktif bersama para perwakilan dari Kecamatan maupun desa guna
merumuskan skala prioritas pembangunan kawasan
Melalui integrasi program kerja lintas SKPD, diharapkan alokasi anggaran dan eksekusi program lapangan pada sisa tahun anggaran ini hingga tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkesinambungan
