Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rehab Rumah Warga Simpang Tiga Mataraman Resmi Diserahkan

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Simpang Tiga bersama Polsek Mataraman menyerahkan secara Simbolis Kunci Rumah kepada Bapak Arni, penerima manfaat program rehabilitasi rumah, pada Selasa (7/7/2026).

Program rehabilitasi rumah ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Banjar dengan Polres Banjar sektor Mataraman dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat desa, dengan fokus utama pada Rehab Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding).

Rehabilitasi rumah Bapak Arni telah dimulai sejak tanggal 22 Juni 2026 dan pada hari ini secara resmi diserahkan oleh Pambakal Simpang Tiga, Ikromi. Penyerahan tersebut didampingi langsung oleh Kapolsek Mataraman Ahmad Sayuti serta Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga.

Dalam sambutannya, Kapolsek Mataraman IPTU Ahmad Saleh.,S.AP.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian aparat kepolisian kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kami dari aparat kepolisian kepada masyarakat yang kurang mampu, guna memberikan hunian yang layak bagi mereka. Kegiatan ini juga dibarengi dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Arni selaku penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu merehabilitasi rumahnya sehingga kini menjadi lebih layak huni.

Pada kesempatan yang sama, Pambakal Simpang Tiga Ikromi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

“Ulun selaku Pambakal Simpang Tiga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada DISPERKIM Kabupaten Banjar dan Polres Banjar sektor Mataraman atas kepeduliannya memberikan hunian yang layak kepada warga kami, Bapak Arni,” tuturnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Simpang Tiga serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar