Kecamatan Beruntung Baru Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Pambakal Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Calon Pambakal se-Kabupaten Banjar sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Pambakal (Kepala Desa) Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak menjelang tahapan Deklarasi Damai dan Penetapan Calon Pambakal yang dijadwalkan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2026.
Pemilihan Pambakal Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 11 kecamatan yang mencakup 20 desa, dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 22 Juli 2026. Seluruh tahapan pemilihan diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis melalui koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, panitia pemilihan desa, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Beruntung Baru turut berpartisipasi melalui kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Bapak Anang Tajudin Noor, yang mengikuti rapat koordinasi sebagai bentuk dukungan dan kesiapan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Pambakal Serentak Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, para camat wilayah pelaksana pemilihan, serta panitia pemilihan desa dari desa-desa yang melaksanakan pemilihan Pambakal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan Pemilihan Pambakal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan koordinasi, transparansi, serta menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Pambakal Serentak Tahun 2026 sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa menuju terwujudnya pemerintahan desa yang berkualitas.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)
