Rapat Koordinasi DPK APDESI Kecamatan Pengaron Bahas Kesiapsiagaan Karhutla hingga Persiapan MTQ

Pengaron, Senin 6 Juli 2026 – Pemerintah Desa Pengaron menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi DPK APDESI Kecamatan Pengaron yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) bertempat di rumah Pembakal Pengaron. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta instansi terkait se-Kecamatan Pengaron.

Rapat dibuka secara resmi oleh Camat Pengaron, Ahmad Syaukani. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh peserta rapat, terutama terkait kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Camat mengimbau seluruh pemerintah desa dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran, mengingat saat ini terdapat enam kecamatan yang berstatus siaga.

Selain itu, rapat juga membahas persiapan keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Martapura Timur pada 1–4 Agustus 2026. Hingga saat ini proses pendaftaran telah mencapai sekitar 50 persen dan tinggal mempersiapkan keberangkatan peserta.

Dalam bidang pelayanan keagamaan, disampaikan pula kepada calon jemaah haji yang telah masuk dalam porsi keberangkatan tahun 2026 dan 2027 agar segera melengkapi berkas administrasi, khususnya buku nikah, sehingga proses pemberkasan dapat berjalan lancar.

Peserta rapat juga diingatkan mengenai Rashdul Kiblat yang akan berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2026 pukul 17.27 WITA, saat posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah. Momen tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek dan meluruskan arah kiblat di rumah maupun tempat ibadah.

Pada sektor kesehatan, dibahas pelaksanaan Rembug Stunting sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Pengaron. Selain itu, diinformasikan bahwa Kecamatan Pengaron akan diwakili oleh Desa Benteng dalam Lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

bidang pendidikan, rapat menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan pada 6–10 Juli 2026. Pemerintah juga mendorong agar satuan PAUD yang belum memiliki izin operasional segera menindaklanjuti proses perizinannya agar kegiatan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Materi lain yang turut dibahas meliputi pentingnya peran ayah dalam keluarga, serta sosialisasi program keluarga berencana, khususnya penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang sebagai alternatif bagi akseptor KB suntik dan pil.

Memasuki bulan Juni dan Juli sebagai masa perencanaan pembangunan desa, seluruh desa diimbau segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) melalui BPD dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Menutup rapat, disampaikan pula informasi bahwa pada bulan ini akan dilaksanakan Pemilihan Pembakal di dua desa di Kecamatan Pengaron, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi desa agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pengaron.


Komentar