Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Penyelamatan Naskah Kuno di Martapura Barat
MARTAPURA BARAT – Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten
Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengolahan, Pengembangan, dan
Pengalihmediaan Naskah Kuno. Kegiatan yang bernilai strategis dalam menjaga
kelestarian sejarah lokal ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Martapura Barat
pada Selasa, 6 Juli 2027.
Acara ini dihadiri langsung
oleh Camat Martapura Barat beserta jajaran Kepala Seksi dan staf kecamatan.
Selain itu, sosialisasi ini juga diikuti secara antusias oleh seluruh Pambakal di
wilayah Kecamatan Martapura Barat yang hadir bersama staf desa masing-masing
Turut hadir pula para tokoh
agama dan tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan resmi dari Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar selaku pelaksana program.
Camat Martapura Barat dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas
dipilihnya wilayah Martapura Barat sebagai lokus sosialisasi. Menurutnya,
kesadaran akan pentingnya menjaga dokumen sejarah, terutama naskah-naskah kuno
keagamaan dan adat, masih perlu ditingkatkan di tingkat desa.
Melalui sosialisasi ini,
kami berharap para Pambakal dan tokoh masyarakat dapat menjadi perpanjangan
tangan pemerintah untuk mengedukasi warga agar tidak mengabaikan
dokumen-dokumen bersejarah yang mungkin masih tersimpan di rumah-rumah penduduk
Sementara itu, perwakilan
dari Dispersip Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada tiga
tahapan penting: pengolahan (identifikasi dan perawatan fisik), pengembangan
(pemanfaatan isi naskah), dan pengalihmediaan (digitalisasi). Proses pengalihmediaan
menjadi penting di era digital ini guna mengantisipasi kerusakan fisik naskah
akibat faktor usia, cuaca, maupun bencana alam.
Dalam sesi pemaparan materi,
para peserta diberikan edukasi mengenai tata cara penanganan awal naskah kuno
yang rapuh serta bagaimana proses digitalisasi dilakukan tanpa merusak dokumen
asli
Keterlibatan tokoh agama dan
tokoh masyarakat dinilai sangat vital, mengingat banyak naskah kuno di
Kabupaten Banjar seperti kitab-kitab tulisan tangan para ulama terdahulu berada
di bawah kepemilikan pribadi atau ahli waris.
Melalui sinergi antara
Dispersip, pihak kecamatan, aparatur desa, dan tokoh masyarakat ini, diharapkan
kekayaan intelektual dan sejarah masa lalu Kabupaten Banjar dapat terselamatkan
serta diwariskan dengan baik kepada generasi mendatang dalam bentuk digital
yang lebih aman dan mudah diakses
