Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Penyuluh KB Sungai Pinang Lakukan Advokasi Data Calon Pengantin ke KUA
Dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting melalui peningkatan kualitas kesehatan calon pengantin, Penyuluh KB Kecamatan Sungai Pinang, Raihani, melaksanakan kegiatan advokasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Pinang pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap calon pengantin (catin) telah terdata pada Aplikasi Bangda serta terdaftar dalam aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Selain itu, dilakukan koordinasi agar seluruh calon pengantin memperoleh Sertifikat Layak Nikah sebagai salah satu syarat dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga yang sehat dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Raihani menyampaikan bahwa sinergi antara Penyuluh KB dan KUA memiliki peran penting dalam memastikan data calon pengantin tercatat dengan baik sehingga pelaksanaan pendampingan calon pengantin dapat berjalan optimal.
“Melalui koordinasi dan advokasi ini, kami ingin memastikan seluruh calon pengantin telah terdaftar pada aplikasi Elsimil dan memperoleh sertifikat layak nikah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan, sehingga calon pasangan memiliki kesiapan kesehatan dan pengetahuan dalam membangun keluarga yang berkualitas,” ujar Raihani.
Kegiatan advokasi berlangsung dengan mencocokkan data calon pengantin, memastikan kelengkapan administrasi, serta memperkuat koordinasi antara Penyuluh KB dan KUA agar proses pendataan dapat berjalan tertib, akurat, dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KUA dan Penyuluh KB Kecamatan Sungai Pinang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting melalui pendampingan calon pengantin sejak dini.
