Warga Desa Rumpiang Dapat Pendampingan TKSK Beruntung Baru untuk Pengecekan BPJS Kesehatan dan Pengurusan SKTM
- KECAMATAN BERUNTUNG BARU, Pelayanan Publik, Publikasi, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
- kecberuntung
- 3
Beruntung Baru, Jumat, 3 Juli 2026 – Bertempat di Kantor Kecamatan Beruntung Baru, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Ibu Norhadie, memberikan pendampingan kepada salah satu warga Desa Rumpiang yang datang untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan pemerintah yang sudah tidak aktif, sekaligus mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai persyaratan administrasi.
Dalam pendampingan tersebut, dilakukan pengecekan data kepesertaan BPJS Kesehatan, pemberian informasi mengenai penyebab status kepesertaan yang tidak aktif, serta penjelasan mengenai prosedur pengurusan SKTM dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar warga dapat kembali memperoleh akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Desa Rumpiang menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu dalam memahami proses administrasi yang harus dilalui.
"Saya datang untuk memastikan mengapa BPJS Kesehatan bantuan pemerintah saya sudah tidak aktif. Alhamdulillah, setelah berkonsultasi dengan Ibu Norhadie, saya mendapatkan penjelasan yang jelas dan dibantu mengurus SKTM sebagai persyaratan yang diperlukan. Saya berharap prosesnya berjalan lancar sehingga saya dan keluarga dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Ibu Norhadie, menegaskan bahwa pendampingan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya memastikan setiap warga memperoleh haknya atas pelayanan sosial dan kesehatan.
"Kami berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintah, khususnya terkait BPJS Kesehatan bantuan pemerintah. Melalui pengecekan data, pendampingan administrasi, dan pengurusan SKTM, diharapkan masyarakat dapat memperoleh solusi yang tepat sehingga hak mereka atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ibu Norhadie.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara TKSK dan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan pelayanan kesehatan. Melalui pendampingan yang diberikan, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat, kemudahan dalam pengurusan administrasi, serta akses yang lebih baik terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Bagi masyarakat, layanan ini memberikan kepastian informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan, membantu penyelesaian administrasi melalui pengurusan SKTM, serta mempercepat akses terhadap pelayanan kesehatan. Sementara itu, bagi Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru, kegiatan ini mendukung tertib administrasi, validasi data penerima bantuan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang hadir memberikan solusi secara cepat, tepat, dan humanis.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)
