Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh Laksanakan Evaluasi Administrasi BPD Desa Sungai Musang
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas'ud, melaksanakan Evaluasi Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Musang yang bertempat di Kantor Kecamatan Aluh-Aluh.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelengkapan dan ketertiban administrasi BPD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. (Kamis,2/7/2026)
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi BPD, antara lain buku administrasi, dokumen hasil musyawarah dan rapat, administrasi keanggotaan, serta dokumen pendukung lainnya. Evaluasi ini juga menjadi sarana pembinaan agar administrasi BPD tersusun secara tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas'ud, menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi BPD.
"Melalui evaluasi administrasi ini, kami berharap BPD Desa Sungai Musang dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasinya sehingga pelaksanaan tugas, fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta kemitraan dengan pemerintah desa dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mas'ud.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi dan pembinaan ini, administrasi BPD Desa Sungai Musang semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berkualitas.
