DKPP Bentuk Kelompok Pengolahan Pemasaran Perikanan di Karang Intan
BANJAR, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar memfasilitasi pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) hasil perikanan sekaligus pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Aula Kantor Desa Karang Intan, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Poklahsar Panila Manis bersama penyuluh perikanan setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pelaku usaha sekaligus meningkatkan legalitas usaha pengolahan hasil perikanan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Siti Hadizah, mengatakan pembentukan kelompok menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha pengolahan hasil perikanan di tingkat masyarakat.
"Selain membentuk kelompok, kami juga memfasilitasi pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas usaha sangat penting agar kelompok dapat berkembang dan lebih mudah memperoleh pembinaan maupun mengakses berbagai program pemerintah," ujarnya.
Menurut Siti, pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas usaha. DKPP Kabupaten Banjar juga akan memberikan pembinaan lanjutan melalui berbagai pelatihan guna meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pengolahan hasil perikanan.
Ia menambahkan, sebagian besar anggota kelompok merupakan ibu rumah tangga yang mengolah hasil budidaya ikan milik para suami mereka. Pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk perikanan sekaligus memperkuat perekonomian keluarga.
Produk yang dikembangkan masyarakat saat ini memanfaatkan potensi perikanan lokal, terutama ikan patin. Salah satu kelompok binaan telah memproduksi berbagai olahan ikan patin dengan tiga varian produk yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform digital.
Sementara itu, Ketua Poklahsar Panila Manis, Syarifah Jamilah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan DKPP Kabupaten Banjar. Menurutnya, kelompok yang dipimpinnya telah menerima berbagai bentuk pembinaan, termasuk bantuan peralatan yang mendukung proses produksi.
Melalui pembentukan kelompok dan fasilitasi penerbitan NIB, DKPP Kabupaten Banjar berharap pelaku usaha pengolahan hasil perikanan semakin mandiri, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pemasaran produk olahan ikan lokal.
