DKPP Bentuk Kelompok Pengolahan Pemasaran Perikanan di Karang Intan

Banjar, Infopublik - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melakukan kegiatan pembentukan kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan sekaligus memfasilitasi pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Aula Kantor Desa Karang Intan pada Kamis 2/7/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar) Panila Manis dan Penyuluh Perikanan setempat untuk pendampingan pembuatan NIB.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan sekaligus meningkatkan legalitas usaha agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik. 

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan DKPP Kabupaten Banjar, Siti Hadizah, mengatakan pembentukan kelompok menjadi langkah awal dalam memperkuat usaha masyarakat, khususnya pelaku pengolahan hasil perikanan.

“Selain membentuk kelompok, hari ini kami juga memberikan fasilitasi pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas usaha sangat penting agar kelompok usaha dapat berkembang dan lebih mudah mendapatkan pembinaan maupun akses program pemerintah,” ujarnya.

Produk olahan yang dikembangkan masyarakat saat ini berfokus pada potensi perikanan lokal, khususnya ikan patin. Salah satu kelompok binaan telah menghasilkan berbagai produk olahan dengan tiga varian yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform digital.

Kegiatan ini tidak berhenti pada pendampingan legalitas namun akan dilakukan pembinaan,salah satunya akan dilaksanakannya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM
Siti Hadizah menambahkan, sebagian besar anggota kelompok merupakan ibu-ibu yang mengolah hasil budidaya ikan dari para suami mereka. Pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil perikanan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
Ketua Poklahsar UMKM Panila Manis, Syarifah Jamilah, mengaku bersyukur atas pendampingan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kelompok yang dipimpinnya sebelumnya juga telah menerima berbagai bentuk pembinaan dan bantuan peralatan untuk mendukung proses produksi.

Melalui pembentukan kelompok dan pendampingan legalitas usaha ini, DKPP Kabupaten Banjar berharap pelaku usaha pengolahan hasil perikanan semakin mandiri, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu memperluas jangkauan pemasaran produk olahan ikan lokal.


Komentar