Rapat Koordinasi dan Pembentukan Panitia PAW BPD Desa Thaibah Raya Tahun 2026–2028 Berjalan Lancar
Thaibah
Raya, – Pemerintah Desa
Thaibah Raya menggelar Rapat Koordinasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Antar
Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Thaibah Raya Masa
Jabatan 2026–2028 yang dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Thaibah Raya,
Selasa (30/6/2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur, Pambakal Desa dan
Perangkat Desa Thaibah Raya, anggota BPD, seluruh Ketua RT, serta tokoh
masyarakat Desa Thaibah Raya. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk
komitmen bersama dalam memastikan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) BPD
berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Rapat
koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses
penjaringan calon anggota PAW BPD Desa Thaibah Raya untuk mengisi kekosongan
keanggotaan BPD. Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan
menyamakan persepsi mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan agar berjalan
tertib, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam
rapat tersebut, peserta secara musyawarah berhasil membentuk Panitia Pemilihan
Antar Waktu (PAW) BPD Desa Thaibah Raya yang akan bertanggung jawab
melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan. Panitia yang telah
terbentuk nantinya akan menyusun jadwal kegiatan, menerima pendaftaran bakal
calon, melakukan verifikasi persyaratan administrasi, hingga memfasilitasi
pelaksanaan pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain
pembentukan panitia, rapat juga menyepakati berbagai persyaratan yang harus
dipenuhi oleh calon anggota PAW BPD. Persyaratan tersebut disusun mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menghasilkan calon
yang memiliki integritas, mampu mewakili aspirasi masyarakat, serta memiliki
komitmen dalam mendukung pembangunan desa.
Musyawarah
juga menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan proses
penjaringan calon anggota PAW BPD. Penetapan jadwal ini diharapkan dapat
memberikan kepastian kepada masyarakat yang berminat mencalonkan diri sekaligus
menjadi pedoman bagi panitia dalam melaksanakan setiap tahapan secara tertib
dan tepat waktu.
Kasi
Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur Hernando dalam arahannya menyampaikan
pentingnya menjaga prinsip keterbukaan, objektivitas, dan profesionalisme
selama proses PAW berlangsung. Seluruh tahapan diharapkan dapat dilaksanakan
sesuai aturan sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi
legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
desa.
