Dishub Sosialisasikan Larangan Parkir di Halte Bus Trans Banjarbakula di Kertak Hanyar

BANJAR, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menjaga fungsi fasilitas transportasi umum, Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi larangan parkir di area Halte Bus Trans Banjarbakula di Kecamatan Kertak Hanyar.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan bahwa halte merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan sebagai tempat naik dan turun penumpang angkutan umum. Oleh karena itu, area halte harus tetap bebas dari kendaraan yang berhenti maupun parkir agar pelayanan transportasi dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga fungsi halte sebagai sarana pelayanan transportasi umum.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraannya di area halte Bus Trans Banjarbakula. Halte dibangun sebagai tempat naik dan turun penumpang, sehingga harus tetap steril dari kendaraan yang dapat menghambat operasional bus. Jika halte digunakan sebagai lokasi parkir, maka bus tidak dapat berhenti pada tempat yang semestinya dan penumpang akan kesulitan mengakses layanan dengan aman," ujar I Gusti Nyoman Yudiana.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara mengenai ketentuan larangan berhenti dan parkir di sekitar halte. Selain menyampaikan aturan yang berlaku, petugas juga menjelaskan dampak yang ditimbulkan apabila area halte digunakan sebagai tempat parkir.

Kendaraan yang berhenti atau parkir di depan maupun di sekitar halte dapat menghambat operasional Bus Trans Banjarbakula saat menaikkan dan menurunkan penumpang. Kondisi tersebut memaksa bus berhenti di badan jalan, yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Perhubungan berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga fungsi halte sebagai fasilitas transportasi umum yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna Bus Trans Banjarbakula.


Komentar