TKSK Beruntung Baru Koordinasikan Penanganan Administrasi Kependudukan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Beruntung Baru, 26 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru bersama Staf Kesejahteraan Sosial (Kesos), Subandri, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, terkait penanganan keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki dokumen identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Beruntung Baru pada Jumat (26/6/2026) tersebut merupakan langkah awal dalam mempercepat penyelesaian persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi sebagian masyarakat. Dokumen kependudukan menjadi salah satu persyaratan penting bagi warga untuk memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan publik dan program kesejahteraan sosial.
Staf Kesejahteraan Sosial Kecamatan Beruntung Baru, Subandri, mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan dan keluhan masyarakat.
"Koordinasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat yang belum memiliki KTP. Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, kami berharap proses penyelesaian administrasi kependudukan dapat dipercepat sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan sosial maupun bantuan pemerintah," ujarnya.
Senada dengan itu, TKSK Beruntung Baru menegaskan bahwa pendampingan sosial tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya melalui kelengkapan administrasi kependudukan.
"Administrasi kependudukan merupakan dasar penting dalam pemberian berbagai layanan pemerintah. Oleh karena itu, kami terus membangun koordinasi lintas sektor agar setiap Keluarga Penerima Manfaat yang mengalami kendala administrasi dapat memperoleh pendampingan dan solusi yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap TKSK Beruntung Baru.
Sementara itu, Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh TKSK dan Staf Kesos. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
"Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen mendukung percepatan penyelesaian administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar setiap warga yang memenuhi persyaratan dapat memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan, sehingga akses terhadap pelayanan publik dan program pemerintah dapat terpenuhi secara optimal," jelasnya.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru bersama TKSK dan unsur Kesejahteraan Sosial berharap setiap permasalahan administrasi kependudukan yang dialami Keluarga Penerima Manfaat dapat segera ditindaklanjuti. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan tepat sasaran, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil dan berkelanjutan.
