Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla, Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Rakor Tingkat Kabupaten
Koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak. Ia juga mengajak seluruh instansi untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak dini, serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung guna mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Banjar.
Kecamatan Sungai Pinang pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Hariyanto. Rakor dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi teknis, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas strategi pencegahan, penanganan, dan koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kasi Trantib Kecamatan Sungai Pinang, Hariyanto, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi wadah yang sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh arahan dan informasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat agar langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar juga semakin meningkat, sehingga wilayah Sungai Pinang tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar Hariyanto.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026, Kecamatan Sungai Pinang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui koordinasi yang berkesinambungan, peningkatan kesiapsiagaan, serta kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, dan bebas dari ancaman Karhutla.
