Sekretaris Camat Gambut Dorong Penguatan Pengelolaan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!
Sekretaris Camat Gambut, Alfisah, mengikuti kegiatan
Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Banjar Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar tersebut bertujuan
memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat
yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian.
Sekretaris Camat Gambut Alfisah menyampaikan bahwa
pengelolaan pengaduan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan
pelayanan yang semakin responsif dan akuntabel di tingkat kecamatan.
Menurutnya, keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi sarana strategis
bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi
pemerintah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih
mendalam mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan serta pentingnya tindak
lanjut yang tepat dan cepat. Ke depan, Kecamatan Gambut berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Alfisah menambahkan bahwa penguatan kapasitas aparatur dalam
pengelolaan pengaduan tidak hanya berfokus pada kecepatan memberikan respons,
tetapi juga memastikan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat
ditangani secara substansial.
Sementara itu, Camat Gambut Ramdani memberikan dukungan
terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi
pemanfaatan SP4N-LAPOR! di lingkungan Kecamatan Gambut.
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus dibangun
melalui keterbukaan, koordinasi, dan kesediaan untuk menerima masukan dari
masyarakat.
“Kami mendukung peningkatan kapasitas aparatur agar
pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih efektif. Setiap masukan masyarakat
harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas layanan,” katanya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kecamatan Gambut
diharapkan semakin siap dalam memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik
serta mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IP.Kab. Banjar/ Brigade Gambut/
Hairudin).
