Sekretaris Camat Gambut Dorong Penguatan Pengelolaan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!

Sekretaris Camat Gambut, Alfisah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada penyelesaian.

Sekretaris Camat Gambut Alfisah menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif dan akuntabel di tingkat kecamatan.

Menurutnya, keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan serta pentingnya tindak lanjut yang tepat dan cepat. Ke depan, Kecamatan Gambut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfisah menambahkan bahwa penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan pengaduan tidak hanya berfokus pada kecepatan memberikan respons, tetapi juga memastikan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara substansial.

Sementara itu, Camat Gambut Ramdani memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di lingkungan Kecamatan Gambut.

Ia menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus dibangun melalui keterbukaan, koordinasi, dan kesediaan untuk menerima masukan dari masyarakat.

“Kami mendukung peningkatan kapasitas aparatur agar pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih efektif. Setiap masukan masyarakat harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas layanan,” katanya.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kecamatan Gambut diharapkan semakin siap dalam memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik serta mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IP.Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar