Camat Gambut Ramdani Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK
Kantor Kecamatan Gambut menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM), Kamis, (25/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Gambut, Ramdani, dan diikuti seluruh ASN serta tenaga kontrak di lingkungan kecamatan.
Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah awal penguatan komitmen anti korupsi, kolusi, nepotisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Gambut. Seluruh pegawai menyatakan sanggup menjalankan 6 poin komitmen integritas.
“Pakta integritas ini bukan hanya seremonial tanda tangan. Tapi komitmen nyata kami melayani masyarakat Gambut dengan jujur, transparan, dan tanpa pungli. Zona Integritas harus jadi budaya kerja sehari-hari,” tegas Camat Ramdani dalam sambutannya.
Komitmen ini menurutnya dibangun sinergi secara bersama-sama seluruh ASN dan Karyawan Kecamatan.
Ramdani menambahkan, pihaknya menargetkan pembangunan Zona Integritas melalui 6 area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, SDM, Akuntabilitas, Pengawasan, dan Pelayanan Publik.
Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan secara bersama-sama dengan UPT. Puskesmas Gambut yang dipimpin oleh Sugeng Riyanto.
Sementara nara sumber dari Inspekturat Kabupaten Banjar Yusna Gunani dan Laili Hidayati menyampaikan, "Sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi".
Dipaparkan pengertian korupsi, delik pidana korupsi, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi tidak wajib dilaporkan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta di depan spanduk ZI WBK/WBBM Kantor Kecamatan Gambut. Dokumentasi kegiatan ini menjadi salah satu data dukung penilaian ZI tahun 2026. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
