Kasi Pemberdayaan Masyarakat Laksanakan Monev Administrasi Keuangan Desa di Simpang Warga
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Keuangan Desa terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) Tahap I dan SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Simpang Warga (Rabu, 24/6/2026)
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi, ketepatan pelaporan, serta kesesuaian penggunaan anggaran desa dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi meliputi pemeriksaan dokumen administrasi keuangan desa, evaluasi realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan, serta pembinaan kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kecamatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa tersusun dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap pemerintah desa terus meningkatkan tertib administrasi agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Simpang Warga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Pambakal Desa Simpang Warga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan yang diberikan oleh pihak kecamatan.
“Kami berterima kasih atas pembinaan yang diberikan. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan masukan dan evaluasi yang sangat bermanfaat untuk penyempurnaan administrasi serta laporan pertanggungjawaban keuangan desa,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Simpang Warga semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan desa serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
