Kasi Pemberdayaan Masyarakat Laksanakan Evaluasi SPJ ADD Triwulan II Desa Sungai Musang

Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026  untuk Desa Sungai Musang dilaksanakan di Kantor Kecamatan  Aluh Aluh. (Kamis,25/6/2026)

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, ketepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan dokumen SPJ, verifikasi administrasi, serta pembinaan kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan desa yang baik dan akuntabel.

Rudiansyah menyampaikan bahwa evaluasi SPJ merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap administrasi keuangan desa dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya rudiansyah

Pemerintah Desa Sungai Musang menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut dan mengapresiasi arahan serta masukan yang diberikan oleh pihak kecamatan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan administrasi keuangan desa pada periode berikutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Sungai Musang dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang efektif dan bertanggung jawab.


Komentar