Verifikasi Pengajuan ADD Tahap III Desa Se-Kecamatan Beruntung Baru
Dalam upaya memastikan kelancaran penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, Kecamatan Beruntung Baru melalui Seksi Pemerintahan menggelar kegiatan verifikasi dokumen pengajuan ADD Tahap III bagi seluruh desa di wilayah Kecamatan Beruntung Baru. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Beruntung Baru pada Rabu (24/6/2026) tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dengan membawa dokumen persyaratan pencairan untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi oleh tim verifikasi kecamatan.
Verifikasi dilakukan terhadap kelengkapan dokumen administrasi, laporan realisasi penggunaan dana pada tahap sebelumnya, serta berbagai persyaratan pendukung lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengajuan ADD Tahap III telah memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim verifikasi Kecamatan Beruntung Baru, secara umum dokumen pengajuan yang disampaikan oleh desa-desa telah memenuhi persyaratan administrasi dan dapat diproses pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Seksi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Bapak Anang Tajudin Noor, menyampaikan bahwa proses verifikasi merupakan langkah penting dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III dari desa-desa di Kecamatan Beruntung Baru, kami menyatakan bahwa dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses pada tahapan berikutnya. Kami berharap penggunaan ADD dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa,” ujar Anang Tajudin Noor.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Beruntung Baru juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan atas pelaksanaan verifikasi dan pembinaan yang diberikan kepada pemerintah desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Beruntung Baru, khususnya Seksi Pemerintahan, yang telah melaksanakan verifikasi berkas pengajuan ADD Tahap III. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan arahan dan pembinaan sehingga seluruh dokumen administrasi dapat disusun sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan Alokasi Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Beruntung Baru.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan proses penyaluran ADD Tahap III dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terus terlaksana dengan baik. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)
