Kecamatan Mataraman Ikuti Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Kecamatan Mataraman yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Banjar guna memperkuat kapasitas pengelola pengaduan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

SP4N-LAPOR! merupakan layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat yang terintegrasi secara nasional untuk mengawasi kinerja pelayanan publik di Indonesia. Platform ini dikelola secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia dengan menerapkan prinsip no wrong door policy, yaitu setiap laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menanganinya.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik secara mudah, cepat, dan terintegrasi. Selain itu, SP4N-LAPOR! juga memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan tindak lanjut laporan secara real-time.

Bagi pemerintah, penerapan SP4N-LAPOR! memberikan berbagai manfaat, di antaranya mewujudkan akuntabilitas kinerja, meningkatkan efisiensi waktu dan anggaran dalam pengelolaan pengaduan, memperoleh umpan balik langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan, serta membantu mendeteksi dan menyelesaikan permasalahan pelayanan publik secara lebih dini.

Sementara itu, bagi pelayanan publik, keberadaan SP4N-LAPOR! berperan dalam meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan kritik dan saran masyarakat, memberikan akses pengaduan yang terpadu dan mudah dijangkau, menciptakan transparansi dalam proses penanganan laporan, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Sekretaris Kecamatan Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kecamatan Mataraman dapat semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan berkualitas," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus mendukung implementasi SP4N-LAPOR! sebagai sarana penguatan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar