Kecamatan Mataraman Ikuti Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kecamatan Mataraman yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman, H.
Muhammad Fakhrurrozie, mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Persandian
Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Banjar tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta
mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi
SP4N-LAPOR!.
Sosialisasi ini diikuti oleh
perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Banjar guna memperkuat
kapasitas pengelola pengaduan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan
publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan
pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat yang terintegrasi secara nasional
untuk mengawasi kinerja pelayanan publik di Indonesia. Platform ini dikelola
secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia
dengan menerapkan prinsip no wrong door policy, yaitu setiap laporan
masyarakat akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menanganinya.
Melalui sistem ini, masyarakat
dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik
secara mudah, cepat, dan terintegrasi. Selain itu, SP4N-LAPOR! juga
memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan tindak lanjut laporan secara
real-time.
Bagi pemerintah, penerapan
SP4N-LAPOR! memberikan berbagai manfaat, di antaranya mewujudkan akuntabilitas
kinerja, meningkatkan efisiensi waktu dan anggaran dalam pengelolaan pengaduan,
memperoleh umpan balik langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi
kebijakan, serta membantu mendeteksi dan menyelesaikan permasalahan pelayanan
publik secara lebih dini.
Sementara itu, bagi pelayanan
publik, keberadaan SP4N-LAPOR! berperan dalam meningkatkan kualitas layanan
melalui pemanfaatan kritik dan saran masyarakat, memberikan akses pengaduan
yang terpadu dan mudah dijangkau, menciptakan transparansi dalam proses penanganan
laporan, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan
publik.
Sekretaris Kecamatan Mataraman,
H. Muhammad Fakhrurrozie, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat
penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengelola pengaduan
masyarakat secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya sosialisasi
ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Kecamatan
Mataraman dapat semakin optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi
lebih cepat, transparan, dan berkualitas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus mendukung implementasi SP4N-LAPOR! sebagai sarana penguatan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
