Evaluasi SPJ ADD Triwulan II Desa Terapu Dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aluh Aluh
Aluh Aluh, Info Publik - Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan Evaluasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 Desa Terapu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Aluh Aluh.(Rabu, 24/6/2026)
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi serta memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran dengan peraturan yang berlaku. Evaluasi dilakukan bersama aparatur Desa Terapu dengan menelaah berbagai dokumen pertanggungjawaban yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiansyah memberikan arahan kepada perangkat desa agar senantiasa meningkatkan ketelitian dalam penyusunan laporan keuangan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
Rudiansyah menyampaikan bahwa evaluasi SPJ ADD Triwulan II merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap Pemerintah Desa Terapu dapat terus meningkatkan kualitas administrasi, ketepatan pelaporan, serta transparansi dalam penggunaan anggaran desa.
"Melalui pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Terapu dapat berjalan lebih baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
