Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Keuangan Dan SPJ Add Triwulan II Desa Aluh-Aluh Kecil Muara
Aluh-Aluh , Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Keuangan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II Desa Aluh-Aluh Kecil Muara yang bertempat di Kantor Kecamatan Aluh-Aluh. (Rabu, 24/6/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kelengkapan administrasi keuangan desa, termasuk laporan realisasi penggunaan ADD, serta kesesuaian penyusunan SPJ dengan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Rudiansyah, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui monev ini diharapkan pemerintah desa semakin tertib dalam administrasi keuangan, sehingga pengelolaan ADD dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, khususnya di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBDes.
