Kecamatan Aluh Aluh hadiri Sosialisasi Sp4n Lapor! Tekankan Pelayanan Publik Transparan Dan Akuntabel Di Kabupaten Banjar
Martapura, Info Publik - Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh melaksanakan kegiatan Sosialisasi SP4N LAPOR! yang bertempat di Aula Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan peserta terkait sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional. (Rabu, 24/6/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Aluh-Aluh, Thaufikurrahman, serta diikuti oleh peserta dari berbagai unsur terkait. Hadir sebagai narasumber, Chairun Ni’mah dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, yang menyampaikan materi mengenai mekanisme dan pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai sarana pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.
Dalam sambutan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, akses mudah, SP4N LAPOR! adalah bentuk pemenuhan hak masyarakat dalam pelayanan publik dan terpantau secara nasional. Aduan masyarakat menjadi masukan penting untuk perbaikan layanan dan harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Perkuat koordinasi antar instansi untuk menuju ‘MANIS’, yaitu melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” demikian disampaikan Wakil Bupati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa SP4N LAPOR! menjadi wadah penting dalam menampung aspirasi, laporan, dan pengaduan masyarakat yang dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami serta mengimplementasikan penggunaan SP4N LAPOR! di lingkungan kerja masing-masing, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara narasumber dan peserta terkait implementasi layanan pengaduan tersebut di lapangan.
