Kecamatan Aluh-Aluh Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Bagi Linmas Se-Kecamatan Aluh-Aluh

Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang bertempat di Aula Barakat Dharma Kecamatan Aluh-Aluh. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari seluruh desa se-Kecamatan Aluh-Aluh sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap peraturan daerah serta memperkuat peran Linmas dalam mendukung penegakan peraturan di lingkungan masyarakat. (Selasa, 23/6/2026)

Kegiatan dibuka oleh Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah sebagai landasan dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

"Linmas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah di tingkat desa. Oleh karena itu, pemahaman terhadap berbagai peraturan daerah perlu terus ditingkatkan agar dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif," ujar Aditya Yudi Dharma.

Dalam pelaksanaannya, Camat Aluh-Aluh didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Juanda, Kasi Pemerintahan Mas'ud, dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum M. Mulyadi B.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Agus Hariyanto. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai peraturan daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta peran Satpol PP dalam menegakkan produk hukum daerah.

Agus Hariyanto menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan peraturan daerah memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Linmas sebagai unsur yang berada paling dekat dengan masyarakat di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami substansi peraturan daerah yang berlaku, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Linmas dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh.

Kegiatan berlangsung dengan antusias yang ditandai dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari peserta terkait implementasi peraturan daerah di lingkungan masing-masing desa. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas Linmas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Komentar