Kasi Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Rembuk Stunting Desa Kuin Besar

Aluh Aluh, Info Publik - Pemerintah Desa Kuin Besar melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya. (Selasa, 23/6/2026)

Dalam sambutannya, Pambakal Desa Kuin Besar, Ahmadi, menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan agenda penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan stunting. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.

"Melalui Rembuk Stunting ini, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan dan dukungan sehingga program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menekan angka stunting di Desa Kuin Besar," ujar Ahmadi.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program.

"Rembuk Stunting menjadi wadah untuk menyusun langkah-langkah prioritas yang akan dilaksanakan desa. Diharapkan hasil rembuk ini dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa sehingga upaya pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan," ungkap Rudiansyah.

Kegiatan berlangsung dengan diskusi dan penyampaian usulan program yang berkaitan dengan peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Hasil rembuk akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 guna mendukung percepatan penurunan stunting di Desa Kuin Besar.


Komentar