Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Malintang Baru
Rembuk Stunting dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Kecamatan Gambut terus berlanjut. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Malintang Baru, Senin, (22/6/2026).
Dan kali ini dibuka oleh Sekretaris Camat Gambut Alfisah, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kecamatan Gambut mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Malintang Baru dan seluruh elemen masyarakat.
Rembuk stunting tingkat desa adalah musyawarah yang diadakan di tingkat desa untuk membahas dan merumuskan program kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
Pelaksanaan rembuk stunting merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting. Penanganan harus secara konvergen, terpadu dan berkesinambungan.
Saya berpesan agar bersenergi seluruh lintas sektoral, pemerintah desa, KPM, Kader PKK, bidan desa untuk terus berkoordinasi memantau tumbuh kembang balita dan kesehatan ibu hamil.
Prioritas anggaran, pastikan program stunting masuk dalam prioritas anggaran penggunaan dana desa.
Dan menyusun rencana aksi yang menghasilkan dokumen Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) yang memuat program stunting secara jelas.
Mari kitajadikan forum ini sebagai wadah untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan merumuskan langkah stratigis kedepan. Pastikan tidak ada balita dan ibu hamil di desa Malintang Baru yang luput dari pendampingan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kecamatan Gambut, tim UPT Puskesmas Gambut Pembakal, beserta bidan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sekretaris dan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. (IP Kabupaten Banjar/Brigade Informasi Gambut/Hairudin)
