Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banjar Lakukan Pendataan Awal Lokasi Sekolah Rakyat

BANJAR, InfoPublik – Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banjar melaksanakan pendataan awal pada lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Pendataan dilakukan guna memperoleh data dan informasi awal terkait subjek maupun objek pengadaan tanah sebagai dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya.

Pelaksanaan pendataan awal dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat bersama pemilik tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi lahan serta memastikan seluruh pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang jelas terkait rencana pembangunan.

Dalam pendataan awal ini, tim melakukan identifikasi terhadap pihak yang memiliki atau menguasai tanah, status dan luas bidang tanah, serta keberadaan bangunan, tanaman, maupun benda lain yang berada di atas lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan. Data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pelaksanaan konsultasi publik dan tahapan pengadaan tanah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pendataan administrasi, tim juga melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin proses pengadaan tanah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Banjar.

Melalui pelaksanaan pendataan awal ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pengadaan tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tim Kreatif Dinsos P3AP2KB Kab.Banjar


Komentar