Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman Matangkan Penilaian Hasil Tindak Lanjut Desa Se-Kecamatan

MATARAMAN-InfoPublik- Camat Mataraman, Heryanto, memimpin rapat Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman dalam rangka pembahasan hasil tindak lanjut evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seluruh desa di Kecamatan Mataraman. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah desa sebagai dasar penyusunan hasil evaluasi yang selanjutnya akan diumumkan kepada seluruh desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Mataraman itu dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman selaku Ketua Tim Evaluasi APBDes H. M. Fakrurrozie, anggota tim evaluasi dari berbagai seksi di kecamatan, serta pendamping desa yang turut memberikan masukan dan pandangan terkait hasil tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing desa.

Dalam arahannya, Camat Heryanto menegaskan bahwa evaluasi tindak lanjut APBDes merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesungguhan pemerintah desa dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah diberikan sebelumnya. Kita ingin memastikan bahwa setiap koreksi dan rekomendasi benar-benar diperhatikan sehingga dokumen APBDes yang dihasilkan semakin baik dan berkualitas," ujarnya.

Menurut Heryanto, hasil penilaian nantinya akan diumumkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

"Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Desa yang memperoleh hasil terbaik dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, sementara desa yang masih memiliki kekurangan dapat segera melakukan perbaikan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman, H. M. Fakrurrozie, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kesesuaian tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinkronisasi program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan desa.

"Kami melakukan telaah secara menyeluruh terhadap hasil tindak lanjut yang telah disampaikan desa. Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas tindak lanjut masing-masing desa," jelasnya.

Dalam sesi pembahasan, anggota tim evaluasi secara bergantian menyampaikan hasil kajian terhadap dokumen dari setiap desa. Berbagai catatan dan temuan dibahas bersama, mulai dari penyempurnaan nomenklatur kegiatan, kesesuaian penganggaran, kelengkapan dokumen pendukung, hingga penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif. Masing-masing anggota tim memberikan pandangan dan pertimbangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beberapa perbedaan penilaian terhadap dokumen desa dibahas secara terbuka untuk memperoleh kesepahaman dan menghasilkan penilaian yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pendamping desa yang hadir dalam rapat juga memberikan berbagai masukan berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan di lapangan. Mereka menyampaikan kondisi riil yang dihadapi pemerintah desa dalam proses penyusunan dan penyempurnaan APBDes, termasuk kendala administratif maupun teknis yang memerlukan pembinaan lebih lanjut.

Masukan dari pendamping desa menjadi bahan pertimbangan penting bagi tim evaluasi dalam memahami perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing desa. Selain itu, pendamping desa juga memberikan saran terkait upaya peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa yang terus mengalami perkembangan.

Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, tim evaluasi berhasil menyusun hasil penilaian sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan evaluasi akhir. Hasil tersebut selanjutnya akan diumumkan kepada seluruh pemerintah desa sebagai bentuk apresiasi sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar