Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman Matangkan Penilaian Hasil Tindak Lanjut Desa Se-Kecamatan
MATARAMAN-InfoPublik- Camat
Mataraman, Heryanto, memimpin rapat Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman
dalam rangka pembahasan hasil tindak lanjut evaluasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) seluruh desa di Kecamatan Mataraman. Rapat yang
dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) tersebut bertujuan untuk melakukan
penilaian terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah desa
sebagai dasar penyusunan hasil evaluasi yang selanjutnya akan diumumkan kepada
seluruh desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Kecamatan Mataraman itu dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman selaku
Ketua Tim Evaluasi APBDes H. M. Fakrurrozie, anggota tim evaluasi dari berbagai
seksi di kecamatan, serta pendamping desa yang turut memberikan masukan dan
pandangan terkait hasil tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing
desa.
Dalam arahannya, Camat Heryanto
menegaskan bahwa evaluasi tindak lanjut APBDes merupakan bagian penting dari
proses pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa agar
berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penilaian ini bertujuan
untuk melihat kesungguhan pemerintah desa dalam menindaklanjuti hasil evaluasi
yang telah diberikan sebelumnya. Kita ingin memastikan bahwa setiap koreksi dan
rekomendasi benar-benar diperhatikan sehingga dokumen APBDes yang dihasilkan
semakin baik dan berkualitas," ujarnya.
Menurut Heryanto, hasil penilaian
nantinya akan diumumkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sekaligus
menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata
kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
"Kami berharap hasil
evaluasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Desa yang memperoleh
hasil terbaik dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, sementara desa yang masih
memiliki kekurangan dapat segera melakukan perbaikan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi
APBDes Kecamatan Mataraman, H. M. Fakrurrozie, menjelaskan bahwa penilaian
dilakukan berdasarkan tingkat kesesuaian tindak lanjut terhadap rekomendasi
yang telah diberikan sebelumnya, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap
regulasi, serta sinkronisasi program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan
desa.
"Kami melakukan telaah
secara menyeluruh terhadap hasil tindak lanjut yang telah disampaikan desa.
Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar
hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas tindak lanjut masing-masing
desa," jelasnya.
Dalam sesi pembahasan, anggota
tim evaluasi secara bergantian menyampaikan hasil kajian terhadap dokumen dari
setiap desa. Berbagai catatan dan temuan dibahas bersama, mulai dari
penyempurnaan nomenklatur kegiatan, kesesuaian penganggaran, kelengkapan dokumen
pendukung, hingga penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan desa.
Diskusi berlangsung aktif dan
konstruktif. Masing-masing anggota tim memberikan pandangan dan pertimbangan
berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beberapa perbedaan
penilaian terhadap dokumen desa dibahas secara terbuka untuk memperoleh kesepahaman
dan menghasilkan penilaian yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pendamping desa yang hadir dalam
rapat juga memberikan berbagai masukan berdasarkan hasil pendampingan yang
dilakukan di lapangan. Mereka menyampaikan kondisi riil yang dihadapi
pemerintah desa dalam proses penyusunan dan penyempurnaan APBDes, termasuk kendala
administratif maupun teknis yang memerlukan pembinaan lebih lanjut.
Masukan dari pendamping desa
menjadi bahan pertimbangan penting bagi tim evaluasi dalam memahami
perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing desa. Selain
itu, pendamping desa juga memberikan saran terkait upaya peningkatan kapasitas
aparatur desa agar lebih memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan
desa yang terus mengalami perkembangan.
Melalui pembahasan yang
komprehensif tersebut, tim evaluasi berhasil menyusun hasil penilaian sementara
yang akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan evaluasi akhir. Hasil tersebut
selanjutnya akan diumumkan kepada seluruh pemerintah desa sebagai bentuk
apresiasi sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
