Disnakertrans Banjar Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Lewat Gerakan GEMPAR di Kecamatan Cintapuri Darussalam
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Gerakan Melindungi Pekerja Rentan (GEMPAR). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kamis, (18/6/2026).
Dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut dan dari Kasi Syarat Kerja dan Jamsos Disnakertrans Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi dengan tujuan pendataan pekerja rentan di seluruh desa Kec. Cintapuri Darussalam yang akan diusulkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui
kegiatan ini Disnakertrans Kabupaten Banjar berdasarkan Surat Edaran Bupati
Banjar Nomor. 673/V/2024 tentang Optimalisasi Perluasan Kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Banjar meminta kepada pihak
Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan pekerja rentan yang
selanjutnya akan diusulkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi
ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor
informal dan pekerja rentan, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan.
Dalam
kegiatan tersebut, peserta diberikan informasi terkait manfaat program jaminan
sosial, mekanisme pendaftaran, serta pentingnya perlindungan terhadap risiko
kerja seperti kecelakaan kerja dan kematian.
