Disdukcapil Kabupaten Banjar Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Sipil di Kecamatan Mataraman
MATARAMAN-InfoPublik- Camat
Mataraman Heryanto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan
Pelayanan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Mataraman,
Selasa (23/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para
kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Mataraman, perwakilan tenaga
pendidik dari berbagai sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur
terkait lainnya yang berperan dalam pelayanan dan penyebarluasan informasi
administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Heryanto
menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar atas pelaksanaan
kegiatan sosialisasi yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman
masyarakat mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Menurutnya,
dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap warga
negara karena menjadi syarat dalam memperoleh berbagai layanan publik.
"Melalui kegiatan ini
diharapkan para peserta dapat memahami berbagai kebijakan dan prosedur
pelayanan pencatatan sipil yang berlaku saat ini, sehingga informasi yang
diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat di desa masing-masing,"
ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Hayatun
Nufus, dalam sambutannya menegaskan komitmen Disdukcapil untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia
menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan sipil memiliki peran penting dalam
menjamin kepastian hukum atas berbagai peristiwa penting yang dialami warga,
seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perubahan data
kependudukan lainnya.
Hayatun Nufus juga mengajak
seluruh peserta untuk turut berperan aktif membantu pemerintah dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen
kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir.
Pada sesi pemaparan materi,
narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Banjar menjelaskan secara rinci mengenai
berbagai layanan pencatatan sipil yang tersedia, termasuk prosedur pengurusan
akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan dan
pengesahan anak, perubahan elemen data kependudukan, serta berbagai inovasi
pelayanan yang telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses
layanan.
Selain menyampaikan kebijakan dan
regulasi terbaru, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan
administrasi yang harus dipenuhi dalam setiap pengurusan dokumen pencatatan
sipil serta pentingnya ketepatan data yang tercantum dalam dokumen kependudukan.
Kegiatan berlangsung interaktif
dengan adanya sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk
berkonsultasi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang kerap ditemui di
lapangan terkait pengurusan dokumen kependudukan. Berbagai pertanyaan dari perangkat
desa, perwakilan guru, dan tokoh masyarakat mendapat tanggapan langsung dari
narasumber sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai
pelayanan pencatatan sipil.
Melalui kegiatan sosialisasi ini
diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah,
pemerintah desa, tenaga pendidik, dan tokoh masyarakat dalam mendukung tertib
administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
di Kecamatan Mataraman.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta yang hadir.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
