Disbudporapar Banjar Gelar Ekspose Akhir Penyusunan Raperbup Turunan Perda Kepariwisataan

BANJARBARU, InfoPublik – Disbudporapar Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Turunan Perda Kepariwisataan di Namira Paradise Garden, Banjarbaru, Senin (22/6/2026).


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Ekspose Antara yang telah dilaksanakan pada 15 Juni 2026 sekaligus menjadi tahapan akhir dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat tata kelola dan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Banjar.


Ekspose dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Pengembangan Objek Pariwisata, Hj. Jennita Adistya Putri. Kegiatan turut dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Kesehatan, DPKPAD, Dinas Kominfostandi, Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, Dinas PUPRP, Dinas Perhubungan, Satpolpp serta tim konsultan penyusun.


Dalam forum tersebut dibahas hasil harmonisasi terhadap masukan perangkat daerah. Mayoritas masukan telah diakomodasi dalam draf Raperbup, meliputi penguatan standar pengelolaan destinasi wisata, digitalisasi layanan kepariwisataan, penguatan aspek keselamatan dan kesehatan, serta penyempurnaan substansi regulasi.


Beberapa masukan masih memerlukan penyempurnaan sebelum Raperbup ditetapkan, terutama pada aspek teknis dan sinkronisasi regulasi.


Melalui penyusunan Raperbup ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap tercipta landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata yang aman, nyaman, berkelanjutan, dan berdaya saing, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata.


Komentar