Kecamatan Aluh-Aluh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Keuangan serta SPJ ADD Triwulan II Desa Tanipah
Aluh Aluh, Info Publik - Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi Keuangan serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II di Desa Tanipah, (Senin, 22/6/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan administrasi keuangan desa serta penyusunan SPJ ADD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi keuangan, dokumen pertanggungjawaban kegiatan, serta kesesuaian realisasi penggunaan dana dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tim monitoring juga memberikan masukan dan arahan kepada perangkat desa terkait penyempurnaan administrasi yang masih perlu dilengkapi.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh-Aluh, Rudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan kecamatan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan dana desa, khususnya ADD, dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Dengan administrasi yang baik, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Tanipah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
