Disdukcapil Banjar Sosialisasikan Pentingnya Pencatatan Sipil di Astambul

BANJAR, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pencatatan Sipil di Kecamatan Astambul, Kamis (18/6/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi pencatatan sipil.


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Agama Martapura, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nupus, serta Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Banjar M. Haris Nur Rahmatillah.


Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Legalitas dokumen dinilai memiliki peran penting dalam berbagai urusan keperdataan, seperti perkawinan, perceraian, hak waris, hingga perlindungan hak-hak anak.


Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait pelayanan pencatatan sipil, inovasi layanan yang telah dikembangkan, serta upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Banjar.


“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak dasar setiap warga negara. Setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian wajib dicatat agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Banjar, M. Haris Nur Rahmatillah, menjelaskan tata cara pengurusan berbagai dokumen pencatatan sipil, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.


“Kami berharap pemerintah desa, KUA, sekolah, dan fasilitas kesehatan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Semakin cepat suatu peristiwa kependudukan dilaporkan, semakin mudah pula proses penerbitan dokumen pencatatan sipil sehingga hak-hak administrasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya.


Sosialisasi diikuti peserta dari 22 desa di Kecamatan Astambul. Selain aparatur pemerintah desa, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Astambul, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan, perwakilan satuan pendidikan dari berbagai jenjang, serta puskesmas di wilayah tersebut.


Kehadiran berbagai unsur lintas sektor tersebut dinilai strategis mengingat layanan pencatatan sipil memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan keagamaan.


Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, KUA, sekolah, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong masyarakat melengkapi dokumen pencatatan sipil yang belum dimiliki.


Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib, menyeluruh, dan merata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.


Komentar