Libatkan Lintas Sektor, Disdukcapil Banjar Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil di Astambul
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pencatatan Sipil di Kecamatan Astambul, Pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi pencatatan sipil.
Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Pengadilan Agama Martapura, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, serta Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Dalam Sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dokumen dalam berbagai urusan keperdataan, seperti perkawinan, perceraian, hak waris, hingga perlindungan hak-hak anak.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait pelayanan pencatatan sipil, inovasi layanan yang telah dikembangkan, serta upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Banjar.
“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak dasar setiap warga negara, sehingga setiap peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian wajib dicatat agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas,” tegas Nupus.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Banjar, M. Haris Nur Rahmatillah, memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengurusan berbagai dokumen pencatatan sipil, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Kami berharap pemerintah desa, KUA, sekolah, dan fasilitas kesehatan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, karena semakin cepat suatu peristiwa kependudukan dilaporkan, maka semakin mudah pula proses penerbitan dokumen pencatatan sipil sehingga hak-hak administrasi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” jelas Haris.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari 22 desa di wilayah Kecamatan Astambul.
Selain aparatur pemerintah desa, sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Astambul, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan, perwakilan satuan pendidikan dari berbagai jenjang, serta puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Astambul.
Kehadiran berbagai unsur lintas sektor tersebut dinilai sangat strategis mengingat layanan pencatatan sipil memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga urusan keagamaan.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, KUA, sekolah, puskesmas, dan seluruh pihak terkait dalam mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen pencatatan sipil yang belum dimiliki.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang menyeluruh, tertib, dan merata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.
