Penyaluran BLT Tahun 2026 Tahap VI di Desa Rumpiang Berjalan Tertib dan Lancar
Pemerintah Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 Tahap VI kepada warga penerima manfaat pada Jumat (19/6/2026) bertempat di Balai Desa Rumpiang.
Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Rumpiang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, Pambakal Desa Rumpiang Juanda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.
Penyaluran BLT ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar di bawah pengawasan pemerintah desa bersama unsur TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Rumpiang, Juanda, mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok keluarga.
"Alhamdulillah, pada hari ini Pemerintah Desa Rumpiang kembali menyalurkan BLT Tahun 2026 Tahap VI kepada warga yang berhak menerima. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Rumpiang akan terus berupaya menjalankan program-program yang bermanfaat bagi warga serta memastikan setiap bantuan tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran," ujar Juanda.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Rumpiang atas terselenggaranya penyaluran bantuan yang berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Rumpiang yang telah melaksanakan penyaluran BLT Tahap VI Tahun 2026 dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta meningkatkan kesejahteraan rumah tangga. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur keamanan akan terus kami perkuat guna memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran," ungkap Muhammad Kaspul Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
Dengan tersalurkannya BLT Tahun 2026 Tahap VI ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat di Desa Rumpiang. Pemerintah Desa Rumpiang bersama Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)
