Enam KPM di Desa Rumpiang Terima BLT Tahap VI Tahun 2026
BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 Tahap VI kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (19/6/2026), di Balai Desa Rumpiang.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar, Pambakal Desa Rumpiang Juanda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.
BLT merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan pemerintah desa bersama unsur TNI dan Polri.
Pambakal Desa Rumpiang, Juanda, mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Rumpiang kembali menyalurkan BLT Tahap VI Tahun 2026 kepada warga yang berhak menerima. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat serta memastikan setiap bantuan tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, mengapresiasi Pemerintah Desa Rumpiang atas pelaksanaan penyaluran bantuan yang berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Rumpiang yang telah melaksanakan penyaluran BLT Tahap VI Tahun 2026 dengan baik dan tertib. Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur keamanan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dengan tersalurkannya BLT Tahap VI Tahun 2026, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat di Desa Rumpiang. (IP Kabupaten Banjar/Brigade Informasi RA)
