Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Hadiri Rakor Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun 2026

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Baiman, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan anggaran perangkat daerah dengan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar pada tahun berjalan.
Mewakili Camat Beruntung Baru, rakor tersebut dihadiri oleh Staf Perencanaan, Keuangan dan Aset Kecamatan Beruntung Baru, Arief Hidayat. Kegiatan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi mitra Bidang Pemerintahan untuk membahas usulan perubahan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program selama semester pertama tahun berjalan, forum ini juga membahas secara rinci usulan sub kegiatan yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah pada tahap perubahan. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta diminta menjelaskan secara detail dasar kebutuhan setiap usulan yang diajukan, termasuk manfaat, sasaran, serta urgensinya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa usulan yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran. Setiap perangkat daerah diminta memberikan penjelasan rinci terkait peruntukan barang yang diusulkan, seperti penggunaan belanja kursi, meja, maupun perlengkapan kantor lainnya, termasuk ruangan yang akan memanfaatkan sarana tersebut serta kondisi fasilitas yang ada saat ini.
Arief Hidayat menyampaikan bahwa proses pembahasan yang detail tersebut bertujuan untuk memastikan setiap usulan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam rakor ini, setiap usulan sub kegiatan dibahas secara rinci. Misalnya untuk usulan belanja kursi, kami diminta menjelaskan penggunaannya untuk ruangan apa, jumlah kebutuhan, kondisi sarana yang ada, serta manfaatnya bagi peningkatan pelayanan. Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dilakukan secara cermat agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Beruntung Baru Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA


Komentar