Sosialisasi Peraturan dan Perundang - Undangan ( Perda Kab Banjar )

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR DIGELAR DI KECAMATAN CINTAPURI DARUSSALAM
 
Cintapuri Darussalam, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Aula Kantor Kecamatan Cintapuri Darussalam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku, sehingga tercipta kepatuhan hukum dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
 
Kegiatan dihadiri oleh Camat Cintapuri Darussalam, yang diwakili Kasi Trantib,Kapolsek, Danramil,Satpol PP beserta tim, kepala desa dan kelurahan se-kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah.
 
Dalam sambutannya, Camat Cintapuri Darussalam ( Kasi Trantib) menekankan pentingnya sosialisasi ini. “Perda dibuat untuk kesejahteraan bersama. Jika masyarakat paham isinya, maka akan tercipta ketertiban dan pelayanan yang lebih baik. Tidak ada lagi alasan tidak tahu aturan,” ujarnya.


Komentar