DKPP Banjar Gelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan di Kertak Hanyar

Banjar - Infopublik - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pangan, kelompok tani, dan kelompok wanita tani sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya registrasi dan jaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan diawali dengan sambutan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Kertak Hanyar, Hj. Wahidah, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DKPP Kabupaten Banjar atas terselenggaranya sosialisasi di wilayah kerjanya. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan para pelaku usaha dan petani dalam menghasilkan produk pangan segar yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing. jelasnya.

Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani yang diwakili oleh Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Sudarto secara resmi membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa registrasi PSAT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pangan segar yang dihasilkan petani dan pelaku usaha di Kabupaten Banjar. ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ahmad Said Berny selaku Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam paparannya menjelaskan prosedur registrasi PSAT, manfaat penerapan keamanan pangan, serta pentingnya memenuhi persyaratan agar produk pangan segar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar.

Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan diawali dengan pre-test sebelum penyampaian materi dan diakhiri dengan post-test setelah seluruh materi selesai. Metode ini diharapkan dapat mengetahui peningkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang telah diberikan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha, kelompok tani, dan kelompok wanita tani semakin memahami pentingnya registrasi PSAT serta mampu menerapkan praktik keamanan pangan yang baik sehingga produk pangan segar asal tumbuhan yang dihasilkan semakin aman, berkualitas, dan berdaya saing.


Komentar