Pemdes Lawahan Koordinasikan Penggunaan Dana Desa 2026 dan Persiapan Rembuk Stunting
- KECAMATAN BERUNTUNG BARU, Pelayanan Publik, Publikasi, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
- kecberuntung
- 5
Pemerintah Desa Lawahan melaksanakan koordinasi terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan kesiapan pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting di Balai Desa Lawahan, Rabu (17/6/2026) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Lawahan Titin yang mewakili Pemerintah Desa Lawahan dan mendampingi Mahmud selaku bagian keuangan desa, bersama Burhanudin selaku Pendamping Lokal Desa (PLD).
Koordinasi tersebut membahas perencanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung program prioritas pembangunan desa. Selain itu, pertemuan juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa.
Sekretaris Desa Lawahan, Titin, menyampaikan bahwa koordinasi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa dapat direncanakan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga mempersiapkan pelaksanaan Rembuk Stunting agar dapat menghasilkan kesepakatan dan program yang benar-benar mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak," ujar Titin.
Sementara itu, Mahmud selaku bagian keuangan desa menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat agar seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami terus berupaya memastikan setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan secara matang dan sesuai prioritas pembangunan desa, termasuk program-program yang mendukung percepatan penurunan stunting," kata Mahmud.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanudin selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menegaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan forum strategis yang harus dipersiapkan dengan baik karena menjadi wadah untuk menyepakati berbagai langkah penanganan stunting di tingkat desa.
"Rembuk Stunting merupakan forum penting untuk menyepakati langkah-langkah penanganan stunting di desa. Oleh karena itu, persiapan yang matang dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar kegiatan dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang tepat sasaran," jelas Burhanudin.
Turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut, Anang Tajudin Noor selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan percepatan penurunan stunting.
"Pemerintah desa perlu memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2026 selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat menyamakan persepsi terkait perencanaan kegiatan, termasuk kesiapan pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai upaya bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa," ujar Anang Tajudin Noor.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Desa Lawahan berharap perencanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung pelaksanaan program-program prioritas desa. Selain itu, kesiapan pelaksanaan Rembuk Stunting diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA
