TINGKATKAN TERTIB PERGUDANGAN DKUMPP LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBINAAN DAN PENERBITAN TDG
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian
dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Kegiatan Sosialisasi
Pembinaan dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) tahun
2026 di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Banjar Senin, 15 Juni 2026.
Acara Sosialisasi ini di ikuti sekitar 35
pelaku usaha pergudangan dan perusahaan
. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Ahmad Bayhaqie mengatakan
bahwa Sosialisasi Pembinaan dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) bertujuan agar seluruh Gudang di Kabupaten
Banjar secara bertahap terupdate dan terpantau datanya baik isi maupun
peruntukannya.
Pentingnya Sosialisasi ini dilaksanakan
karena masih banyaknya pelaku usaha pergudangan yang belum mengupdate Kembali Tanda
Daftar Gudang nya (TDG), berdasarkan data yang ada Gudang di Kabupaten Banjar
ada 87
gudang, setelah dilakukan pengawasan dan pendataan ditemukan perusahaan yang sudah
habis masa berlaku Tanda Daftar Gudang atau Gudangnya tidak beroperasional lg. Data
saat ini untuk gudang,yang sudah terlapor atau terupdate di OSS sebanyak 45
gudang. Imbuh Bayhaqie.
Bayhaqie juga menjelaskan bahwa setiap pelaku
usaha atau perusahaan yang mempunyai Gudang wajib melakukan Tanda Daftar Gudang
(TDG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri
Perdagangan No. 16 tahun 2016 dengan
masa berlaku selama 5 tahun dan bagi Pelaku usaha/perusahaan yang sudah
mempunyai TDG wajib memperpanjang Kembali setiap 5 tahun.
Usaha pergudangan merupakan kegiatan jasa
perdagangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan ataupun perorangan. Melalui
pemanfaatan Gudang untuk mendukung kegiatan perdagangan barang. Usaha tersebut
harus disertai dengan Dokumen Tanda
Daftar Gudang yang berlaku sebagai bukti bahwa Gudang tersebut telah terdaftar
untuk dapat melakukan kegiatan sarana
distribusi dan jangan sampai Gudang
bermasalah akibat kelalaian legalitas gudang. Terang Bayhaqie.
Dalam kegiatan ini beberapa
materi yang disampaikan narasumber diantaranya mengenai Kebijakan Tanda Daftar
Gudang bagi Perkembangan Usaha Pergudangan oleh Kadis DKUMPP Akhmad Bayhaqie,
Pembinaan dan Penataan Gudang oleh Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Hendra
Mahyudi dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang di OSS oleh Sista Febrina Destyani
dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
