Disbudporapar Banjar Gelar Ekspose Antara Penyusunan Raperbup Turunan Perda Kepariwisataan

Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengembangan sektor pariwisata daerah, Disbudporapar Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Antara Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Turunan Perda Kepariwisataan di Aula Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Senin (15/6/2026).


Kegiatan dibuka oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Pengembangan Objek Pariwisata, Hj. Jennita Adistya Putri. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perangkat daerah terkait serta tim konsultan penyusun.


Penyusunan Raperbup ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan sekaligus menjadi pedoman dalam pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Banjar yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ekspose antara ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Banjar.


Disbudporapar Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola kepariwisataan yang lebih baik melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan implementatif guna mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah. (HA)


Komentar