JMS Seri Ke-5 Digelar di SMPN 3 Martapura, Bentengi Pelajar dari Pelanggaran Hukum

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjar kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Seri ke-5 Tahun 2026, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar.

Pelaksanaan JMS kali ini digelar secara hybrid, memadukan metode tatap muka dan daring sehingga mampu menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai wilayah Kabupaten Banjar.

SMPN 3 Martapura ditunjuk sebagai sekolah tuan rumah yang mengikuti kegiatan secara luring. Sementara ratusan siswa dari delapan SMP lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui virtual meeting.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Saini. Ia menegaskan pentingnya pendidikan hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.

“Melalui program JMS ini, kita ingin anak-anak kita tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berintegritas, dan paham akan batasan-batasan hukum agar terhindar dari perilaku negatif seperti cyberbullying dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya,” ujar Ahmad Saini.

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini.

Program Jaksa Masuk Sekolah yang mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum pelajar sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Banjar yang berkarakter, berintegritas, dan siap menyongsong masa depan.


Komentar