Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik, Tim Kecamatan Evaluasi APBDes Desa Pasiraman

MATARAMAN-InfoPublik- Komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Pemerintah Kecamatan Mataraman. Salah satunya melalui pelaksanaan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Pasiraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (11/6/2026) Siang.

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman, M. Fakhrurrozie, selaku anggota Tim Evaluasi Kecamatan. Evaluasi dilakukan sebagai tahapan penting untuk memastikan dokumen APBDes yang disusun Pemerintah Desa Pasiraman telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan daerah dan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Tim Evaluasi Kecamatan melakukan pencermatan terhadap dokumen APBDes, mulai dari kesesuaian program dengan RKP Desa, sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah, hingga ketepatan pengalokasian anggaran pada setiap bidang kegiatan. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, anggota Linmas, serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa.

Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan bahwa evaluasi APBDes merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh program pembangunan desa dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen APBDes telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan di desa akan lebih terarah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Mewakili Pambakal Desa Pasiraman, Sekretaris Desa (Sekdes) Irsyadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah memberikan pembinaan, arahan, dan masukan dalam penyusunan APBDes.

"Atas nama Pemerintah Desa Pasiraman dan mewakili Pambakal, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah melaksanakan evaluasi serta memberikan berbagai masukan yang sangat bermanfaat. Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi ini sebagai bahan penyempurnaan dokumen APBDes agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Irsyadi.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Pasiraman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan evaluasi APBDes ini mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Banjar tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengamanatkan evaluasi terhadap rancangan APBDes oleh Camat melalui Tim Evaluasi Kecamatan sebelum ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen APBDes tidak bertentangan dengan kepentingan umum, sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan APBDes Desa Pasiraman Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).

 


Komentar