Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik, Tim Kecamatan Evaluasi APBDes Desa Pasiraman
MATARAMAN-InfoPublik- Komitmen
untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus
diperkuat oleh Pemerintah Kecamatan Mataraman. Salah satunya melalui
pelaksanaan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Pasiraman, Kecamatan
Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (11/6/2026) Siang.
Kegiatan evaluasi tersebut
dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Mataraman, M. Fakhrurrozie, selaku anggota
Tim Evaluasi Kecamatan. Evaluasi dilakukan sebagai tahapan penting untuk
memastikan dokumen APBDes yang disusun Pemerintah Desa Pasiraman telah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta arah
pembangunan daerah dan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Tim
Evaluasi Kecamatan melakukan pencermatan terhadap dokumen APBDes, mulai dari
kesesuaian program dengan RKP Desa, sinkronisasi dengan prioritas pembangunan
daerah, hingga ketepatan pengalokasian anggaran pada setiap bidang kegiatan.
Selain itu, tim juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen
sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh
unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, anggota Linmas, serta
pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses penyusunan dan
pelaksanaan program pembangunan desa.
Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan
bahwa evaluasi APBDes merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh
program pembangunan desa dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat
sasaran.
"Evaluasi ini bertujuan
untuk memastikan bahwa dokumen APBDes telah sesuai dengan ketentuan yang
berlaku serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat
desa. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan di desa akan lebih
terarah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Mewakili Pambakal Desa Pasiraman,
Sekretaris Desa (Sekdes) Irsyadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih
kepada Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah memberikan pembinaan,
arahan, dan masukan dalam penyusunan APBDes.
"Atas nama Pemerintah Desa
Pasiraman dan mewakili Pambakal, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim
Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah melaksanakan evaluasi serta memberikan
berbagai masukan yang sangat bermanfaat. Kami akan menindaklanjuti hasil
evaluasi ini sebagai bahan penyempurnaan dokumen APBDes agar pelaksanaan
program dan kegiatan desa dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat
bagi masyarakat," ungkap Irsyadi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah
Desa Pasiraman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan desa serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan pembangunan demi
tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan evaluasi APBDes ini
mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Banjar tentang Pengelolaan Keuangan
Desa yang mengamanatkan evaluasi terhadap rancangan APBDes oleh Camat melalui
Tim Evaluasi Kecamatan sebelum ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan
dokumen APBDes tidak bertentangan dengan kepentingan umum, sesuai dengan
peraturan yang lebih tinggi, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah
dan nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
APBDes Desa Pasiraman Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan
yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat
pemberdayaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang
profesional, transparan, dan akuntabel. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).
