Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman Laksanakan Evaluasi APBDes Desa Pematang Danau
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Kecamatan Mataraman melalui Tim Evaluasi Kecamatan melaksanakan kegiatan
evaluasi terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa
Pematang Danau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor
Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (11/6/2026)
Pagi.
Evaluasi dipimpin oleh Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Mataraman, M. Fakhrurrozie, yang bertindak sebagai anggota
Tim Evaluasi Kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Pematang
Danau, perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak
terkait yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Tim
Evaluasi Kecamatan melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap dokumen
APBDes yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Pematang Danau. Evaluasi
mencakup kesesuaian program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan desa, ketepatan
penganggaran, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta sinkronisasi
dengan program pembangunan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sekcam Mataraman M. Fakhrurrozie menyampaikan
bahwa evaluasi APBDes merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan
keuangan desa guna memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar
memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi APBDes bertujuan untuk
memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa telah sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta ketentuan peraturan
perundang-undangan. Dengan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan
anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Tim Evaluasi
Kecamatan juga memberikan sejumlah masukan dan saran perbaikan terhadap
beberapa aspek administrasi maupun teknis penganggaran agar pelaksanaan APBDes
nantinya dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, keberhasilan
pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki,
tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik sesuai
aturan yang berlaku.
Sementara itu, Pambakal Desa
Pematang Danau, Yovie, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim
Evaluasi Kecamatan Mataraman yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan
kepada pemerintah desa.
“Kami mengucapkan terima kasih
atas arahan, masukan, dan pembinaan yang diberikan oleh Tim Evaluasi Kecamatan.
Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan dokumen
APBDes sehingga seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat
terlaksana dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yovie.
Menurutnya, Pemerintah Desa Pematang Danau berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan evaluasi
tersebut, diharapkan APBDes Desa Pematang Danau Tahun Anggaran 2026 dapat
menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).
