Sosialisasi dari Dinas Perkim LH Kabupaten Banjar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Terpadu di Kecamatan Aluh Aluh

Aluh  Aluh, Info Publik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Banjar melalui H. Bentung Wibisono melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Aluh Aluh, Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Aluh Aluh, para pambakal, perangkat desa, dan sejumlah pihak terkait. (Kamis, 11/6/2026)

Dalam paparannya, H. Bentung Wibisono menyampaikan rencana pengelolaan tempat pembuangan sampah yang akan berada dalam satu sistem pengelolaan terpadu di bawah Dinas Perkim LH Kabupaten Banjar. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menyediakan armada angkutan sampah guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif serta mengurangi potensi penumpukan sampah yang dapat menyebabkan banjir rob di wilayah Aluh Aluh.

Pada sesi diskusi, Pambakal Desa Aluh Aluh Besar, Harun, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, apabila lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditempatkan di Desa Aluh Aluh Besar, pihak desa tidak mempermasalahkannya. Ia juga menyebutkan bahwa lokasi di area kecamatan dapat menjadi alternatif, namun keberadaan TPA tersebut diharapkan tidak bersifat permanen dan dapat dievaluasi sesuai kebutuhan serta kondisi lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, H. Bentung Wibisono menjelaskan bahwa penempatan unit pengelolaan sampah perlu dilakukan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan warga dalam mengikuti aturan dan jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

“Warga harus mematuhi jadwal pembuangan sampah sehingga saat armada pengangkut datang, sampah sudah terkumpul dan siap diangkut. Dengan demikian, operasional pengangkutan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga untuk mempermudah proses pengelolaan. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan hambatan maupun risiko dalam proses pengangkutan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Bentung juga menyampaikan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada warga. Untuk mendukung hal tersebut, ia menyarankan agar dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan Mba Tiyas terkait program pembinaan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Aluh Aluh.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib, berkelanjutan, serta mampu menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko banjir rob di Kecamatan Aluh Aluh


Komentar