Gunakan Sistem OSS, Distan Banjar Permudah Legalitas Usaha Kios Saprodi dan Petshop
Kabupaten Banjar memiliki sumberdaya dan potensi sektor pertanian skala yang besar, sehingga sangat penting keberadaan kios saprodi pertanian dalam hal penyediaan pupuk dan obat – obatan untuk menaikkan produksi pertanian di Kabupaten Banjar.
Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Perizinan Usaha
Pertanian melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi kios
saprodi pertanian (Pengecer Obat Hewan dan Bahan Pertanian Lainnya) di Aula Distan,
Rabu (10/6/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid beserta jajarannya, narasumber Annisa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan drh Safda Farizy Ridho dari Bidang Peternakan, dan 40 orang pelaku usaha dari Kecamatan Sungai Pinang dan Tatah Makmur.
Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita mengungkapkan
kios saprodi, poultry, dan
petshop adalah pilar
strategis sekaligus penunjang utama sektor agrobisnis dalam menyediakan sarana
produksi yang aman, bermutu, dan mudah diakses oleh masyarakat
Legalitas usaha
sangat penting agar bisnis berjalan tertib dan aman melalui sistem OSS berbasis
risiko, pemerintah kini hadir memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum. “Melalui
sosialisasi ini, kami berharap dapat memahami seluruh proses perizinan dengan
baik, mulai dari pendaftaran hingga pemenuhan kewajibannya,” harap Warsita.
Senada dengan Kadistan, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian, Abdul
Basyid mengungkapkan kios saprodi, pengecer
obat hewan, dan penyedia bahan pertanian adalah motor penggerak sektor
agrobisnis. Agar distribusinya aman, bermutu, dan lancar, legalitas usaha adalah kunci
utamanya.
“Melalui sistem perizinan berbasis risiko Online Single Submission
(OSS) saat ini, kita semua dituntut untuk lebih memahami regulasi serta
komitmen yang harus dipenuhi
(Brigade Distan Syaripuddin)
