Gunakan Sistem OSS, Distan Banjar Permudah Legalitas Usaha Kios Saprodi dan Petshop

Kabupaten Banjar memiliki sumberdaya dan potensi sektor pertanian skala yang besar, sehingga sangat penting keberadaan kios saprodi pertanian dalam hal penyediaan pupuk dan obat – obatan untuk menaikkan produksi pertanian di Kabupaten Banjar.


Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Perizinan Usaha Pertanian melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi kios saprodi pertanian (Pengecer Obat Hewan dan Bahan Pertanian Lainnya) di Aula Distan, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid beserta jajarannya, narasumber Annisa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan drh Safda Farizy Ridho dari Bidang Peternakan, dan 40 orang pelaku usaha dari Kecamatan Sungai Pinang dan Tatah Makmur.


Kepala Dinas Pertanian Banjar, Warsita mengungkapkan kios saprodi, poultry, dan petshop adalah pilar strategis sekaligus penunjang utama sektor agrobisnis dalam menyediakan sarana produksi yang aman, bermutu, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Legalitas usaha sangat penting agar bisnis berjalan tertib dan aman melalui sistem OSS berbasis risiko, pemerintah kini hadir memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat memahami seluruh proses perizinan dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga pemenuhan kewajibannya,” harap Warsita.


Senada dengan Kadistan, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian, Abdul Basyid mengungkapkan kios saprodi, pengecer obat hewan, dan penyedia bahan pertanian adalah motor penggerak sektor agrobisnis. Agar distribusinya aman, bermutu, dan lancar, legalitas usaha adalah kunci utamanya.


Melalui sistem perizinan berbasis risiko Online Single Submission (OSS) saat ini, kita semua dituntut untuk lebih memahami regulasi serta komitmen yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, sosialisasi ini hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu sekalian agar lebih mudah dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB),” pungkas Basyid.

(Brigade Distan Syaripuddin)


Komentar