Cegah Aksi Pencurian Motor, Desa Kupang Rejo Gencarkan Edukasi Keamanan

SUNGAI PINANG, InfoPublik – Pemerintah Desa Kupang Rejo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang memasang spanduk imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi strategis di Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (9/6/2026).


Pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Spanduk berisi berbagai langkah pencegahan curanmor, antara lain penggunaan kunci ganda, pemasangan kamera pengawas (CCTV), tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.


Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran, mengatakan edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


“Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan. Pencegahan yang dilakukan sejak dini akan membantu meminimalisasi terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kupang Rejo, Hery, mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan dapat terwujud melalui kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat,” ungkapnya.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kupang Rejo bersama Polsek Sungai Pinang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga dapat menekan potensi terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat. (IP Kab. Banjar Brigade Sungai Pinang)


Komentar