Cegah Aksi Pencurian Motor, Desa Kupang Rejo Gencarkan Edukasi Keamanan

Pemerintah Desa Kupang Rejo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi strategis Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (9/6/2026).

Spanduk tersebut memuat berbagai informasi dan langkah pencegahan curanmor, seperti penggunaan kunci ganda, pemasangan CCTV, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta menyimpan kendaraan di tempat yang aman. Melalui media informasi ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Pambakal Desa Kupang Rejo, Misran, mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan. Pencegahan yang dilakukan sejak dini akan membantu meminimalisir terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujar Misran.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kupang Rejo, Hery, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan akan terwujud apabila ada kepedulian dan kerja sama dari seluruh masyarakat,” ungkap Hery.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kupang Rejo dan Polsek Sungai Pinang berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.



Komentar