Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Desa Kahelaan

Musibah kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di RT 01 RW 01 Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Peristiwa tersebut menyebabkan satu unit rumah milik Asman ludes terbakar hingga tidak menyisakan bangunan yang dapat diselamatkan.


Rumah yang terbuat dari kayu dengan ukuran sekitar 5 x 8 meter tersebut terbakar mulai dari bagian depan hingga belakang, termasuk teras dan dapur. Beruntung, Asman bersama istri dan kedua anaknya berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Camat Sungai Pinang, Marwata, S.E., menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warganya. Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait dan mengajukan permohonan bantuan bagi korban.


“Kami turut berduka atas musibah yang dialami keluarga Bapak Asman. Semoga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar bantuan dapat segera disalurkan untuk meringankan beban korban,” ujar Marwata.


Akibat kebakaran tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp65 juta. Setelah dilakukan upaya penanganan, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif.


Musibah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah berbahan kayu, serta memastikan penggunaan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kejadian serupa.


Komentar