BKPSDM BANJAR gelar Sosialisasi Perundang Undangan bagi ASN
MARTAPURA, InfoPublik – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKPSDM Kabupaten Banjar, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Hj. Nor Azizah, Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, selaku mitra kerja BKPSDM Kabupaten Banjar, serta Guru Produksi Film SMKN 3 Banjarmasin, M. Azmi Arif.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi strategis bagi ASN untuk bertransformasi menjadi content creator yang mampu membangun citra positif instansi serta menyajikan informasi layanan publik secara lebih menarik, transparan, dan mudah diakses masyarakat melalui media digital.
"Media sosial bukan lagi sekadar papan pengumuman, melainkan telah menjadi ruang tamu digital yang mempertemukan pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Amiruddin menyampaikan materi mengenai standar pelayanan sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus acuan dalam menilai kualitas layanan. Standar pelayanan tersebut memuat kewajiban dan janji instansi kepada masyarakat maupun aparatur agar pelayanan yang diberikan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Sementara itu, M. Azmi Arif memberikan materi terkait teknik dasar pengambilan foto dan video, meliputi penentuan angle yang tepat serta pengaturan pencahayaan yang baik guna menghasilkan konten visual yang menarik dan informatif.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan BKPSDM Kabupaten Banjar.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan terkait standar pelayanan maupun pembuatan konten digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN BKPSDM Kabupaten Banjar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta mampu menjadi agen komunikasi publik yang profesional, kreatif, dan terpercaya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN di Kabupaten Banjar.
